Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, biasanya satpam yang bertugas lebih dari 3 (tiga) orang, dipimpin oleh seorang DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader). Tugas dan tanggungjawab DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader adalah sebagai berikut :
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dalam area penjagaan yang ditugaskan kepadanya. Bertanggungjawab penuh dalam satu periode jaga (satu shift).
- Melakukan apel beregu sebelum melakukan tugas, memeriksa kelengkapan dan kerapian seragam (uniform) serta memberikan pengarahan-pengarahan terhadap anggotanya.
- Mengatur tugas-tugas penjagaan kepada anggotanya.
- Mengisi Buku Mutasi dengan kegiatan tugas-tugas pengamanan secara rutin dan kejadian menonjol yang terjadi.
- Melakukan pengawasan, pengontrolan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan obyek-obyek pengamanan.
- Melaporkan kepada atasan langsung (Supervisor/Chief Security Officer) apabila ada anggota yang melanggar tata tertib Satpam (security) atau peraturan perusahaan.
- Memberikan bantuan terhadap tamu atau karyawan yang memerlukan informasi atau bantuan keamanan.
- Memastikan setiap barang-barang yang akan keluar sesuai dengan Surat Jalan yang sah, serta mengkonfirmasikan kepada penandatangan surat ijin keluar barang.
- Menanggulangi dan mengatasi setiap kejadian-kejadian di dalam lingkungan jaga.
- Bertanggungjawab terhadap barang-barang inventaris Satpam (security).
- Mengawasi absensi kehadiran anggotanya.
No comments:
Post a Comment