Sunday, April 17, 2011

TUGAS DANRU (KOMANDAN REGU/SHIFT LEADER)

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, biasanya satpam yang bertugas lebih dari 3 (tiga) orang, dipimpin oleh seorang DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader). Tugas dan tanggungjawab DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader adalah sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dalam area penjagaan yang ditugaskan kepadanya. Bertanggungjawab penuh dalam satu periode jaga (satu shift).
  2. Melakukan apel beregu sebelum melakukan tugas, memeriksa kelengkapan dan kerapian seragam (uniform) serta memberikan pengarahan-pengarahan terhadap anggotanya.
  3. Mengatur tugas-tugas penjagaan kepada anggotanya.
  4. Mengisi Buku Mutasi dengan kegiatan tugas-tugas pengamanan secara rutin dan kejadian menonjol yang terjadi.
  5. Melakukan pengawasan, pengontrolan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan obyek-obyek pengamanan.
  6. Melaporkan kepada atasan langsung (Supervisor/Chief Security Officer) apabila ada anggota yang melanggar tata tertib Satpam (security) atau peraturan perusahaan.
  7. Memberikan bantuan terhadap tamu atau karyawan yang memerlukan informasi atau bantuan keamanan.
  8. Memastikan setiap barang-barang yang akan keluar sesuai dengan Surat Jalan yang sah, serta mengkonfirmasikan kepada penandatangan surat ijin keluar barang.
  9. Menanggulangi dan mengatasi setiap kejadian-kejadian di dalam lingkungan jaga.
  10. Bertanggungjawab terhadap barang-barang inventaris Satpam (security).
  11. Mengawasi absensi kehadiran anggotanya.

No comments:

Post a Comment