- Dalam melaksanakan pengawalan uang harus berkoordinasi dengan POLRI setempat terutama dimintakan bantuannya.
- Dalam pengawalan uang minimal dilakukan oleh 2 (dua) orang petugas security atau 1 (satu) petugas security dan 1 (satu) orang petugas POLRI.
- Dalam pengawalan uang, bawalah perlengkapan seperlunya seperti borgol, pentungan, pisau atau senjata api bila sudah memiliki ijin.
- Dalam pengawalan uang dilarang berhenti atau mampir di suatu tempat (istirahat minum, makan, beli rokok, dan lain-lain. Sebaiknya diantisipasi sebelumnya).
- Bila sedang melakukan pengawalan uang harus selalu waspada dan perhatikan gerak-gerik orang yang mengikuti.
- Segera hubungi kantor polisi yang terdekat bila dalam pengawalan uang ada yang mengikuti, serta melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.
BUJP PT. Global Secont
No comments:
Post a Comment