Tuesday, December 6, 2011

REWARDS KETIGA UNTUK SATPAM SUGIZINDO

Staff Security Bp. Mariyadi menyerahkan Piagam kepada Satpam E. Herianto

Untuk yang ketiga kalinya, Satpam PT. Global Secont yang bertugas di Site Sugizindo berhasil menggagalkan pencurian. Kali ini dilakukan oleh Satpam E. Herianto yang berhasil menangkap salah satu karyawan project yang mencoba mengeluarkan kabel sekitar kurang lebih 2 kg.

"Coba Pak ceritakan kejadiannya sehingga pelaku bisa tertangkap tangan?" Tanya Jurnalis http://globalsecont.blogspot.com kepada Satpam E. Herianto sesaat setelah kejadian.

"Pada hari ini tanggal 07 Nopember 2011 Pukul 16:20 Pelaku akan pulang kerja setelah seharian bekerja. Kewajiban saya adalah memeriksa setiap orang yang keluar area Sugizindo. Pada saat Pelaku di depan saya, dia menyerahkan tas besar yang dipegang tangan kanannya, sementara tangan kiri memegang helm project. Tas besar saya periksa dengan teliti, tidak ada yang mencurigakan. Tapi saya curiga dengan helm project yang dia pegang karena sebagian tertutup dengan jacket. Ketika saya minta helm tersebut untuk diperiksa, pelaku berkilah hanya helm dan jacket yang tidak perlu diperiksa. Hal ini semakin membuat saya curiga. Akhirnya saya ambil helm tersebut dengan paksa. Dan betul, di dalam helm tersebut saya temukan kabel sekitar 2 kg. Ketika saya tanyakan Surat Jalan Barang Keluar, pelaku semakin gugup. Sempat pelaku menawarkan uang agar hal ini tidak dipermasalahkan. Tapi saya tetap konsisten, pelaku saya proses. Kebetulan OAC Joas Duma dan Investigator Mujiono datang menyerahkan Rewards Kedua untuk Shift Leader Endri Rismawan. Sehingga langsung saya serahkan Pelaku ke Beliau-Beliau untuk ditindaklanjuti" Jelas Satpam E. Herianto secara gamblang.

Dengan media lain, Client mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Satpam PT. Global Secont dalam dua bulan ini menggagalkan pencurian sampai tiga kali di site yang sama. Client minta saran agar tingkat pencurian ini dapat dikurangi kepada OAC Joas Duma. Dengan gaya humornya OAC Joas Duma menjelaskan :

"Seperti pesan Bang Napi yang sering kita dengar di tivi, kejahatan itu terjadi karena ada kesempatan dan niat dari pelakunya. Nah, untuk mengurangi kesempatan dan niat pelaku mencuri di lokasi jaga kita ini, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan :
  1. Menambah Jumlah Security. Dengan adanya project di dalam lokasi jaga, berarti bertambah juga orang yang harus diawasi security. Tentunya hal ini akan susah dengan jumlah security yang terbatas. Beri tambahan security yang khusus mengawasi project. Apabila tidak memungkinkan, tunjuk salah satu karyawan mengawasi secara khusus aktifitas di project. Hal ini untuk mengurangi kesempatan pelaku untuk melakukan pencurian.
  2. Pasang tulisan/sticker misalnya "Area Ini Diawasi CCTV Tersembunyi", atau "Segala Bentuk Pelanggaran dan Kejahatan Yang Dilakukan Di Area ini Akan Diproses Secara Hukum", atau yang lain, yang merupakan shock terapi agar pelaku takut dan membatalkan niatnya. "Tapi bukan karena pelaku mencari-cari CCTV terus kejeduk besi jadi pingsan loch....", Jelas Mas Joas berusaha melucu (Hehehe... ada-ada saja Mas Joas ini).
  3. Betul-betul diproses secara hukum. Apabila ada yang tertangkap tangan, laporkan ke Polisi untuk diproses. Biasanya perusahaan hanya mem-PHK pelaku, hal inilah yang kadang-kadang jadi bumerang keamanan.
  4. Ketika suatu subcon masuk ke tempat kita untuk mengerjakan suatu project, dalam perjanjian dengan subcon tersebut dicantumkan klausal yang berbunyi "Apabila salah satu karyawan subcon tertangkap tangan melakukan pencurian, maka subcon tersebut dikenakan penalti/denda 5-10 kali lipat dari harga barang yang dicuri". Hal ini dimaksud agar membuat subcon tersebut lebih selektif dalam menerima pekerja, dan ikut mengawasi kegiatan karyawannya di tempat kerja. Semoga bermanfaat..." Tutup OAC Joas Duma dalam penjelasannya.
Akhir kata, penulis mengucapkan Selamat untuk Satpam E. Herianto...

Barang Bukti Berupa Kabel

Waduh.. Lirikan Satpam E. Herianto pada duitnya sehingga gak sempat lihat kamera... hehehe...

No comments:

Post a Comment